Daerah

Halal Bihalal di Masjid Muttaqin, Wali Kota Fadly Amran Serahkan Bantuan Rp10 Juta

×

Halal Bihalal di Masjid Muttaqin, Wali Kota Fadly Amran Serahkan Bantuan Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Muttaqin Parak Kaluek, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Sabtu (4/4/2026)(Foto: Dok. Prokopim Setdako Padang)

infoAsatu – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Muttaqin Parak Kaluek, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Sabtu (4/4/2026).

Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat silaturahmi, terutama melalui momentum Halal Bihalal yang sarat nilai kebersamaan dan persaudaraan.

“Silaturahmi harus terus kita pupuk untuk kebersamaan dan kemajuan. Hal ini sejalan dengan visi Kota Padang, yakni menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Padang sebagai kota pintar dan kota sehat yang berlandaskan agama serta budaya,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati 79 Tahun Gugurnya Bagindo Aziz Chan, Wawako Maigus Nasir Serukan Semangat Persatuan Bangun Padang

Lebih lanjut, Fadly Amran juga memaparkan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Program tersebut meliputi Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, serta Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Padang.

Ia menyebutkan, seluruh program tersebut dirancang untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan dan budaya.

“Kita berharap sembilan Progul ini dapat terealisasi selama lima tahun kepemimpinan kami. Satu tahun sudah berjalan, dan kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh warga Kota Padang,” tambah Wali Kota.

Baca Juga  Kecamatan Padang Timur Gelar MTQN ke-42, 232 Kafilah Siap Unjuk Kemampuan Menuju Tingkat Kota

Menutup kegiatan, Wali Kota memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk Masjid Muttaqin sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di lingkungan setempat.

(*)