infoAsatu – Komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan melalui langkah nyata di lapangan. Meski harus menghadapi medan terjal dan akses yang tidak mudah, hal tersebut tidak menyurutkan semangat personel untuk menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas tambang ilegal.
Kali ini, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan turun langsung melakukan pengecekan di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Yogie Biantoro. Bersama personel, tim menempuh perjalanan dengan kondisi geografis yang cukup menantang demi memastikan kebenaran informasi dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pengecekan terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat.
Dari hasil pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang melakukan kegiatan di lokasi.
Namun, petugas menemukan sebuah box tambang ekskavator bekas yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemiliknya.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat pengecekan berlangsung, petugas tetap memberikan imbauan tegas kepada masyarakat sekitar agar tidak mengoperasikan kembali peralatan tersebut maupun melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dan dukungan terhadap program Kapolri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, aktivitas PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan, pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem, hingga mengancam kehidupan dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan merespons setiap laporan maupun informasi dari masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan,” tegas Kapolres, dikutip dari laman tbnewssumbar, Senin (2/11/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolres menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi aktivitas PETI di wilayahnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Langkah Satreskrim Polres Solok Selatan yang menembus medan sulit hingga ke lokasi tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan akses bukanlah penghalang bagi Polri untuk hadir dan menjalankan tugasnya.
Polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, dan memastikan wilayah Solok Selatan terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal.
(*)







