Daerah

Jaga Kesehatan Murid dari Dampak Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan PJJ Jenjang PAUD-SMP

×

Jaga Kesehatan Murid dari Dampak Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan PJJ Jenjang PAUD-SMP

Sebarkan artikel ini

infoAsatu – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring bagi seluruh siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta di se-Kota Padang. Langkah ini diambil guna mengantisipasi risiko kesehatan akibat memburuknya kualitas udara yang dipicu oleh kabut asap.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 yang ditetapkan pada Kamis (8/10/2026). Kebijakan ini menjadi langkah preventif Pemko Padang dalam melindungi keselamatan seluruh warga sekolah dari paparan polusi udara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa peralihan metode belajar ini semata-mata dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta didik.

Baca Juga  Menuju Kota Gastronomi Dunia! Pemko Padang dan Forkopimda Matangkan Persiapan HJK ke-357

“Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kota Padang dan dalam rangka menjaga kesehatan serta keselamatan murid dan warga satuan pendidikan, dengan ini disampaikan bahwa Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring,” ujar Yopi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Meski seluruh murid dialihkan untuk belajar dari rumah, aturan berbeda berlaku bagi para pendidik. Kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan (tendik) tetap diwajibkan untuk hadir ke sekolah dan memandu jalannya PJJ dari lingkungan satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga  Pemko Padang Galang Donasi Kemanusiaan NTT, Wako Fadly Amran: Musibah Mereka Duka Kita Bersama

Proses PJJ sendiri akan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang fleksibel. Penyampaian materi pembelajaran diatur secara proporsional, dan tingkat keaktifan siswa selama sesi daring akan dicatat sebagai angka kehadiran resmi.

Disdikbud Kota Padang juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mendampingi buah hati mereka selama penyesuaian proses belajar ini.

“Orang tua diminta untuk mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ dan tetap berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, wajib mengenakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai,” imbau Yopi.

(*)