Daerah

Masuk 6 Besar Adinata Syariah 2026, Pemko Padang Optimistis Sabet Penghargaan Utama

×

Masuk 6 Besar Adinata Syariah 2026, Pemko Padang Optimistis Sabet Penghargaan Utama

Sebarkan artikel ini

infoAsatu – Pemerintah Kota Padang berhasil menembus enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Padang bersaing ketat dengan lima daerah lainnya, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Sijunjung, Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.

Tahap penilaian nominasi dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di Ruang Rapat Istana Gubernur, Rabu (12/8/2026). Presentasi serta pemaparan komitmen daerah dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kabag Perekonomian dan SDA Indra Noveri, serta Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang Muhammad Sobri.

Dalam keterangannya, Wawako Maigus Nasir menegaskan bahwa Pemko Padang memiliki komitmen kuat dalam mempercepat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Langkah ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga  Wujudkan Generasi Berkarakter, Wawako Padang Apresiasi Gelaran REMNI Festival 2026

“Komitmen ini sudah tergambar dari kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Padang bersama DPRD. Ketika ada efisiensi anggaran, dukungan terhadap program keagamaan dan keuangan syariah tidak dikurangi,” tegas Maigus.

Ia menambahkan bahwa Kota Padang berada pada tahap implementasi nyata. Selain mendirikan KDEKS Kota Padang, penguatan ekosistem syariah juga diintegrasikan melalui dunia pendidikan serta pemanfaatan rumah ibadah lewat program unggulan Smart Surau.

“Kita sangat optimistis mendapatkan penghargaan ini, karena tidak lagi berada pada tataran konsep atau pemikiran, melainkan sudah masuk ke tahap aksi nyata beserta dukungan pendanaannya,” lanjutnya.

Baca Juga  Terima Audiensi LKAAM, Wako Fadly Amran Dorong Musda IX Utamakan Musyawarah Mufakat

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Padang, Indra Noveri, memaparkan sejumlah dukungan riil Pemko Padang dalam mengakselerasi ekonomi syariah, di antaranya:

– Fasilitasi Legalisasi UMKM: Alokasi anggaran untuk percepatan sertifikasi halal, SNI, dan legalitas usaha.

– Dukungan Infrastruktur: Hibah sebidang tanah bagi Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumbar.

– Pengembangan Ekosistem: Pembentukan Kota Wakaf, peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah, dan optimalisasi pengelolaan ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).

Proses penilaian Anugerah Adinata Syariah 2026 ini melibatkan tim penguji lintas sektor yang terdiri dari OPD Pemprov Sumbar, BPJPH Sumbar, Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, serta akademisi dari UIN Imam Bonjol Padang.

(*)