infoAsatu – Suasana khusyuk bulan suci Ramadhan 1447 H di kawasan Simpang Haru, Kota Padang, terusik oleh aktivitas sebuah tempat hiburan malam. Jumat (6/3/2026) dini hari, Kafe Karaoke Golden terpaksa didatangi dan dikepung oleh warga setempat karena diduga nekat beroperasi meski pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi.
Aksi warga ini merupakan bentuk protes keras terhadap pengelola kafe yang dianggap tidak menghormati kesucian bulan Ramadhan. Berlokasi tak jauh dari masjid, keberadaan kafe tersebut memicu keresahan warga.
“Kami sudah ingatkan pemilik kafe agar tidak beroperasi selama Ramadhan sesuai surat edaran Walikota Padang. Masjid letaknya sangat dekat, jadi wajar jika kami yang muda-muda ini bergerak untuk menjaga ketertiban kampung kami,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat di lokasi kejadian.
Merespons laporan masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Padang, BKO, Dubalang, dan Polsek Padang Timur segera bergerak ke lokasi. Meski gerbang kafe dalam kondisi tertutup saat petugas tiba, laporan warga mengenai adanya aktivitas di dalam kafe terbukti benar.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati bukti adanya pelanggaran di dalam lokasi tersebut.
“Saat kami masuk, kami mendapati dua orang wanita di dalam. Kami juga mengamankan dua botol minuman beralkohol yang masih berisi di atas meja sebagai barang bukti,” terang Rio.
Rio menegaskan bahwa tindakan nekat pengelola kafe ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga melukai perasaan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Ia pun mengeluarkan peringatan tegas agar seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Padang mematuhi edaran yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola kafe dan tempat hiburan malam di Padang, mari patuhi imbauan Walikota. Penutupan sementara selama bulan Ramadhan adalah bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius dan upaya bersama menjaga ketertiban umum,” pungkas Rio.
Saat ini, pihak terkait masih mendalami kasus tersebut guna memastikan sanksi tegas diberikan kepada pengelola kafe yang membandel.
(*)













