HeadlineNews

Positif Narkoba, 5 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Padang Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar

×

Positif Narkoba, 5 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Padang Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. tbnewssumbar.id

infoAsatu – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar operasi penertiban dan penyelidikan dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (16/8/2026) dini hari. Dari razia berskala besar tersebut, petugas mengamankan lima orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB hingga selesai ini melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 94 personel. Unsur yang dilibatkan terdiri atas 40 personel Ditresnarkoba, 6 personel Bidpropam, 6 personel Biddokkes, 20 personel Ditsamapta, serta didukung oleh 4 personel BNNP Sumbar, 8 personel Pomdam, dan 10 personel Satpol PP Kota Padang.

Tim gabungan dibagi menjadi dua satuan tugas untuk menyisir sejumlah titik sasaran tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke yang tersebar di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Padang Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas secara teliti serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai.

Baca Juga  Berbagi Takjil hingga Sahur, Ditlantas Polda Sumbar Intensifkan Patroli ‘Jelbusa’ dan ‘Mashur’ Selama Ramadan

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat-tempat rawan keramaian.

“Operasi ini adalah komitmen berkelanjutan kami untuk membersihkan wilayah Sumatera Barat dari ancaman narkotika. Dari penyisiran di sejumlah titik hiburan malam, kami mendapati lima orang pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine,” ujar Kombes Pol Wedy Mahadi.

Kelima pelanggar yang terjaring razia tersebut terdiri dari satu orang laki-laki dan empat orang perempuan berinisial OP (19), AF (26), NP (18), AFN (43), dan AA (23). Seluruh pelanggar langsung diamankan ke Mako Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan mendalam serta pengembangan jaringan lebih lanjut.

Baca Juga  Dua Pelaku Penganiayaan di Pasaman Barat Berhasil Diringkus di Riau

Selain melakukan penindakan terhadap individu yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan keras kepada para manajemen serta pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa proaktif mengawasi tempat usahanya dari aktivitas peredaran narkotika.

Menanggapi langkah tegas tersebut, Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi serta menegaskan bahwa Polda Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di ruang publik.

“Langkah penindakan terukur ini membuktikan keseriusan Polda Sumbar dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba. Kami juga mengimbau para pengelola tempat usaha hiburan agar bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kota Padang,” tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

(*)