infoAsatu – Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2027. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Osman Ayub, Mastilizal Aye, dan Jupri. Turut hadir Dandim 0312/Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekda Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta jimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang.
Dalam pidatonya, Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2027 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.
“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” ujar Fadly Amran.
Rincian Target Pendapatan Daerah
Dalam dokumen Ranperda APBD 2027, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang ditetapkan sebesar Rp1,15 triliun. Angka tersebut bersumber dari:
– Pajak Daerah: Rp938,4 miliar
– Retribusi Daerah: Rp170,3 miliar
– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,1 miliar
– Lain-lain PAD yang Sah: Rp19,9 miliar
Sementara itu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1,57 triliun, yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,45 triliun dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp116,1 miliar.
Alokasi Belanja dan Pembiayaan
Dari sisi pengeluaran, total Belanja Daerah Kota Padang TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,81 triliun. Rincian alokasinya meliputi:
– Belanja Operasi: Rp2,64 triliun
– Belanja Modal: Rp168,2 miliar
– Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp7 miliar
Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat selisih atau defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Namun, Fadly menegaskan bahwa posisi anggaran tetap terjaga dan seimbang.
“Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” pungkasnya.
(*)







