infoAsatu – Pemerintah Kota Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna penting di Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026). Agenda utama rapat kali ini berfokus pada dua momen krusial, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (P-APBD) TA 2026, sekaligus penyampaian KUA-PPAS APBD TA 2027.
Rapat tertinggi ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Kota Padang Muharloin, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, serta segenap pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan serta seluruh fraksi di DPRD Kota Padang atas disetujuinya Ranperda P-APBD TA 2026 untuk melangkah ke tahapan berikutnya.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan sinergi dari seluruh fraksi DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan, sehingga agenda perubahan anggaran ini berjalan lancar,” ujar Maigus Nasir.
Selain menuntaskan agenda anggaran 2026, Pemko Padang juga langsung tancap gas memaparkan gambaran umum rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Di sektor pendapatan, Pemko Padang memasang target optimistis untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk sektor pendapatan daerah pada TA 2027, Pemerintah Kota Padang menargetkan PAD sebesar Rp1,1 triliun. Target ini akan disokong dari optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah,” papar Maigus.
Selain PAD, sektor pendapatan juga akan ditopang oleh dana transfer yang ditargetkan mencapai Rp1,5 triliun, bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar-daerah.
Dari sisi belanja daerah, rancangan APBD TA 2027 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan secara terukur ke dalam tiga komponen utama:
Belanja Operasi: Rp2,5 triliun
Belanja Modal: Rp118,3 miliar
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp7 miliar
Lebih lanjut, dari sisi pembiayaan, Pemko Padang memperkirakan akan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar. Namun, Maigus memastikan defisit tersebut akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto.
Surplus ini berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp87,3 miliar. Dengan formulasi tersebut, postur rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang TA 2027 dipastikan tetap berimbang.
Di akhir penyampaiannya, Maigus Nasir berharap seluruh materi KUA-PPAS 2027 yang telah diserahkan dapat dibahas secara mendalam bersama legislatif demi melahirkan kebijakan yang pro-rakyat.
“Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” pungkasnya.
(*)













