infoAsatu – Langkah tegas diambil Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama Polres Sijunjung dalam memerangi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tim gabungan turun langsung menyisir wilayah hukum Kabupaten Sijunjung pada Senin (25/5/2026) guna memberantas tambang ilegal yang kian merusak kelestarian lingkungan.
Kapolda Sumbar melalui Dirkrimsus Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.H., yang diwakili Kasubdit Tipidter AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi untuk membersihkan wilayah Sumbar dari aktivitas ilegal.
“Polda Sumbar telah melakukan penertiban secara menyeluruh di beberapa daerah rawan, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung. Ini bentuk komitmen kami menyikapi laporan masyarakat terkait aktivitas PETI,” tegas AKBP Okta Rahmansyah.
Ketegasan aparat di lapangan terbukti saat tim gabungan menemukan alat berat yang memfasilitasi penambangan liar. Hingga Senin malam, petugas berhasil mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan para pelaku untuk mengeruk emas di aliran sungai.
Untuk memberikan efek jera dan memastikan alat tersebut tidak digunakan kembali, kedua kapal tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi kejadian.
Tak hanya menyasar lokasi tambang, polisi juga memotong jalur pasokan utama para penambang liar. Di Kabupaten Solok, tim berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga kuat dipasok untuk menyokong operasional alat-alat berat PETI.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H., membenarkan bahwa operasi pembersihan ini difokuskan pada titik-titik krusial di sepanjang aliran sungai yang selama ini marak dijadikan lokasi PETI.
Titik fokus penertiban meliputi:
– Kawasan Batu Gando di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan.
– Sepanjang aliran Batang Ombilin.
– Aliran Batang Palangki.
“Aktivitas PETI ini tidak hanya melanggar hukum secara telak, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan yang parah, mencemari sumber air bersih sungai, serta membahayakan keselamatan warga sekitar. Karena itu, penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas AKP Hendra Yose.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dilaporkan masih terus bersiaga dan melakukan patroli malam untuk mengantisipasi adanya aktivitas tambang kucing-kucingan.
Polda Sumbar mengimbau keras kepada masyarakat agar segera menghentikan keterlibatan dalam bentuk apa pun terkait penambangan liar dan bersama-sama menjaga ruang hidup serta kelestarian alam Sumatera Barat.
(*)













