Daerah

79 Warga Binaan Rutan Padang Kini Punya NIK Valid

×

79 Warga Binaan Rutan Padang Kini Punya NIK Valid

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. Humas Rutan Padang

infoAsatu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak-hak dasar bagi warga binaan. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Rutan Padang menggelar aksi jemput bola perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berpusat di Ruang Pelayanan Tahanan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan pemutakhiran data identitas bagi tahanan maupun narapidana di seluruh Indonesia.

Sebanyak 79 orang warga binaan antusias mengikuti rangkaian prosedur yang disiapkan. Tim ahli dari Disdukcapil Kota Padang melakukan pengambilan data biometrik secara mendalam, mulai dari sidik jari hingga pemindaian retina, guna memastikan identitas setiap individu tunggal dan valid di sistem nasional.

Baca Juga  Wako Fadly Amran Ingin Program Makan Bergizi Gratis Berdayakan Petani, Nelayan, hingga UMKM Padang

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa memiliki identitas hukum yang sah adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya kami menjamin warga binaan mendapatkan hak identitas hukumnya. Dengan NIK yang valid, mereka akan lebih mudah mengakses berbagai layanan pemerintah, seperti jaminan kesehatan maupun program bantuan lainnya,” ujar Mai Yudiansyah.

Selain untuk tertib administrasi internal Rutan, pemadanan NIK ini sangat krusial untuk sinkronisasi data dengan berbagai instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses integrasi warga binaan saat kembali ke masyarakat nantinya.

Baca Juga  Lepas Bhayangkara Run 2026, Wako Fadly Amran Apresiasi Sinergi Polresta Padang Wujudkan Kota Sehat

Pelaksanaan kegiatan terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan Rutan.

Dengan kepemilikan NIK yang sah dan terverifikasi, Rutan Kelas IIB Padang berharap seluruh warga binaan tidak lagi terkendala masalah administratif dalam mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara, baik selama berada di dalam Rutan maupun pasca-bebas.

(*)