infoAsatu – Kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, digegerkan oleh insiden berdarah pada Selasa (28/4/2026) siang. Seorang pria bernama Hari Zanto meregang nyawa setelah terlibat perselisihan sengit dengan kerabatnya sendiri berinisial A.
Insiden ini bermula dari sengketa terkait pengelolaan keamanan dan aktivitas logistik di sebuah proyek pembangunan setempat. Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengonfirmasi bahwa ketegangan dipicu oleh masalah pembagian kerja.
“Kejadian berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait persoalan jaga malam serta aktivitas memasukkan barang di sebuah proyek,” ujar Ipda Ryan, dalam keterangan persnya, Rabu (29/4/2026).
Ipda Ryan menjelaskan, peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 12.15 WIB di Jalan Gurun Panjang. Berdasarkan keterangan kepolisian, berikut adalah rangkaian kejadiannya:
1. Pertemuan di Teras: Pelaku mendatangi rumah korban. Awalnya, keduanya terlibat percakapan di teras, namun situasi cepat memanas.
2. Adu Mulut: Sempat terjadi dialog emosional di mana pelaku berujar, “Apak-apak awak mah” (Bapak sudah seperti bapak saya), yang dibalas korban dengan, “Ade anak apak juo” (Ade anak bapak juga).
3. Aksi Penyerangan: Pelaku yang tersulut emosi tiba-tiba mencabut sebilah pisau dari pinggangnya.
4. Insiden Fatal: Korban sempat berusaha kabur sambil berteriak minta tolong, “Sabarlah, De.” Namun, korban tersandung kursi dan terjatuh telentang, yang seketika dimanfaatkan pelaku untuk menusuk perut korban.
Meski sempat mencoba bangkit dan lari sejauh 10 meter, korban akhirnya tumbang akibat luka robek yang sangat parah.
Korban dilarikan ke rumah sakit oleh saksi pelapor, Nur Erni Yusnita (48). Sayangnya, sekitar pukul 13.30 WIB, tim medis menyatakan Hari Zanto telah meninggal dunia.
Pasca-kejadian, pelaku A sempat menghilang. Namun, tim Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat dengan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku.
“Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga agar pelaku bersedia menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Ipda Ryan.
Langkah persuasif polisi membuahkan hasil. Pada Selasa malam, pihak keluarga mengantarkan A ke Polresta Padang. Kepada petugas, pelaku mengaku kalap dan tidak menyangka tindakannya akan berujung pada kematian kerabatnya sendiri.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polsek Kuranji sesuai wilayah hukum kejadian. Pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami rangkaian peristiwa tragis tersebut.
(*)













