DaerahHeadline

Jelang Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Padang Berlakukan Prosedur Pemeriksaan Ketat

×

Jelang Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Padang Berlakukan Prosedur Pemeriksaan Ketat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: Humas Rutan Padang)

infoAsatu – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meningkatkan intensitas pengamanan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Padang, M. Aidil Syaputra, menjelaskan bahwa pengetatan ini difokuskan pada prosedur pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Mengingat tren kunjungan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) diprediksi akan meningkat tajam saat mendekati hari raya, kewaspadaan petugas pun ditingkatkan.

Baca Juga  Pastikan Kota Padang Kinclong, DLH Terapkan Standar Baru Penyapuan Jalan

“Pemeriksaan barang bawaan pengunjung dilakukan dengan sangat teliti. Kami berkomitmen menutup celah masuknya barang-barang terlarang, seperti telepon genggam, narkoba, maupun benda-benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan,” tegas Aidil, Sabtu (14/3/2026).

Tidak hanya di gerbang pemeriksaan, pengawasan di area blok hunian warga binaan juga diperketat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh WBP tetap mematuhi aturan internal selama periode bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri nanti.

Aidil menambahkan bahwa seluruh petugas diinstruksikan untuk tetap sigap dan bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga  79 Warga Binaan Rutan Padang Kini Punya NIK Valid

“Kami tidak ingin ada celah sekecil apa pun yang bisa mengganggu suasana kondusif di Rutan. Harapannya, seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan tenang, serta perayaan hari raya tetap berjalan aman dan tertib,” pungkasnya.

Pihak Rutan Kelas IIB Padang mengimbau kepada seluruh keluarga warga binaan agar kooperatif dalam mengikuti prosedur pemeriksaan demi kenyamanan bersama. Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan terkendali.

(*)