infoAsatu.id – Wajah Pasar Raya Padang dipastikan bakal lebih rapi dan ramah pejalan kaki. Pada Selasa (3/2/2026), tim gabungan Pemkot Padang yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan resmi melakukan penataan besar-besaran di kawasan selasar pasar legendaris tersebut.
Langkah ini diambil bukan sekadar untuk penertiban, melainkan misi besar mengembalikan hak pejalan kaki dan menciptakan ekosistem dagang yang lebih modern.
Sebanyak 63 pedagang yang sebelumnya memenuhi selasar kini diarahkan untuk menempati lokasi baru di Basemen Fase VII. Pemerintah menjamin lokasi ini jauh lebih representatif dan tertata dibandingkan lapak sebelumnya.
“Kami ingin Pasar Raya menjadi pusat perdagangan yang rapi dan enak dipandang. Ketertiban ini justru akan berdampak positif bagi omzet pedagang karena kawasan jadi mudah diakses masyarakat,” ujar Rozaldi Rosman, Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Padang.
Meski sempat diwarnai penertiban terhadap beberapa lapak yang membandel, secara keseluruhan operasi berjalan kondusif.
Dalam penertiban di lapangan, petugas mengutamakan komunikasi persuasif sebelum tindakan fisik. Petugas terus memberikan imbauan secara berkala di lokasi.
“Penertiban hanya dilakukan kepada pedagang yang tidak mengindahkan imbauan setelah waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen bahwa penataan ini bukanlah aksi sekali jalan. Pengawasan rutin akan terus dilakukan guna memastikan selasar tetap steril dari aktivitas dagang yang mengganggu arus lalu lintas manusia.
Dengan relokasi ke Fase VII, diharapkan tidak ada lagi “kucing-kucingan” antara petugas dan pedagang, sehingga kenyamanan pembeli meningkat dan martabat Pasar Raya sebagai ikon ekonomi Kota Padang kembali terjaga.
(*)













