infoAsatu – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Lubuk Buaya akhirnya kandas. Jajaran URC Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sukses meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai dalang pencurian sepeda motor di kawasan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, pada Kamis (25/4/2026) lalu.
“Dari hasil penyelidikan mendalam di lapangan, petunjuk kuat mengarah kepada seorang pria. Saat melakukan penangkapan, Tim Klewang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga hasil dari tindak kejahatan tersebut,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Rabu (3/6/2026).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti motor curian telah digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Pihak penyidik masih melakukan pengembangan untuk membongkar kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau merupakan bagian dari sindikat/jaringan curanmor yang sering beroperasi di Kota Padang,” tambah Yasin.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Menyikapi maraknya aksi pencurian kendaraan, Kompol Muhammad Yasin mengimbau masyarakat Kota Padang untuk memperketat keamanan kendaraan pribadi mereka. Kewaspadaan dinilai menjadi kunci utama pencegahan kriminalitas.
– Gunakan Kunci Ganda: Selalu pastikan kendaraan terpasang kunci pengaman tambahan saat diparkir, baik di tempat umum maupun di halaman rumah.
– Pasang Kamera Pengawas: Sangat disarankan bagi warga untuk memasang jaringan CCTV di area rumah atau toko guna memudahkan pengawasan dan memantau gerak-gerik mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih proaktif menjaga keamanan lingkungannya masing-masing agar ruang gerak pelaku kriminal makin sempit,” tutup Kasat Reskrim.
(*)













