News

Manfaatkan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan Bangli di Jalan HOS Cokroaminoto

×

Manfaatkan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan Bangli di Jalan HOS Cokroaminoto

Sebarkan artikel ini

infoAsatu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melalui Pleton Dalmas bersama pleton kusus melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan liar (Bangli) yang memanfaatkan fasilitas drainase di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di samping Kakiku, Kelurahan Berok Nipah, pada Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi, Pelaksanaan kegiatan melibatkan personel Pleton Dalmas, tim sus Satpol PP Kota Padang.

Eka Mengatakan Penertiban dilakukan terhadap bangunan liar yang berdiri di atas drainase karena berpotensi menghambat fungsi saluran air serta mengganggu ketertiban umum dan keindahan lingkungan.

Baca Juga  Padang Diterjang Banjir, Wali Kota Fadly Amran Kerahkan Tim Gabungan Evakuasi Warga

“Pada kegiatan kali kali ini kita membantu pemilik bangli untuk membongkar dan memindahkan bangunan mereka ketempat yang aman, dan tidak melanggar,” ujar Eka Putra Irwandi Kabid Tibum.

Dirirnya menjelaskan, Sebelum pelaksanaan penertiban, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui mediasi kepada pihak yang bersangkutan.

“Pihak kecamatan dan kelurahan juga sudah memberikan surat imabuan dan perintah bongkar kepada pemilik bangli tersebut,” jelas Eka.

Satpol PP Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum, termasuk drainase, sebagai lokasi pendirian bangunan agar fungsi infrastruktur tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga  Sasar Hiburan Malam di Padang, Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan BNN Ciduk 9 Orang Tanpa Identitas

(*)