Daerah

Modus Nopol Ganda Hingga Tangki Modifikasi Dibongkar, Pemko Padang Dukung Penuh Razia BBM Subsidi

×

Modus Nopol Ganda Hingga Tangki Modifikasi Dibongkar, Pemko Padang Dukung Penuh Razia BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. Diskominfo Padang

infoAsatu – Berbagai modus canggih penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya dibongkar oleh Satgas Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi.

Praktik culas tersebut mulai dari penggunaan nomor polisi (nopol) ganda, tangki kendaraan yang dimodifikasi, pengisian berulang menggunakan beberapa QR Code, hingga dugaan penyelundupan solar subsidi untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Temuan mengejutkan ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di Auditorium Gubernur, Kamis (4/6/2026).

Merespons hal itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang hadir langsung dalam Rakor menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemko) Padang terhadap langkah tegas Satgas dalam memperketat pengawasan di lapangan.

“Kota Padang mendukung penuh upaya pengawasan distribusi JBT dan JBKP agar penyalurannya berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas Fadly Amran.

Fadly menilai, penguatan pengawasan ini sudah sangat mendesak. Pasalnya, dalam beberapa pekan terakhir, antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU, termasuk di Kota Padang, telah mengganggu kenyamanan aktivitas harian masyarakat dan memperlambat urat nadi perekonomian daerah.

Baca Juga  Bukan Sekadar Slogan, Wali Kota Padang Siapkan Roadmap Menuju Kota Pintar dan Sehat

Ia pun mendorong adanya percepatan penyempurnaan regulasi serta digitalisasi sistem pengawasan guna menutup rapat celah-celah kecurangan yang selama ini dimanfaatkan oknum pelangsir.

Senada dengan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar untuk meningkatkan koordinasi horizontal dan rajin turun ke lapangan.

“Subsidi energi yang diberikan pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan perlu terus diperkuat melalui koordinasi dan sinergi seluruh pihak terkait,” ujar Mahyeldi dengan tegas.

Ketegasan Satgas Sumbar rupanya mendapat apresiasi tinggi dari pusat. Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, menyebutkan bahwa operasi lapangan yang gencar di Sumbar terbukti efektif menekan konsumsi solar subsidi secara signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pasokan yang bocor ke pihak yang tidak berhak mulai berhasil disumbat.

Untuk mempersempit ruang gerak mafia BBM ke depan, BPH Migas kini tengah menyiapkan langkah mitigasi berbasis teknologi tinggi.

Baca Juga  Apresiasi Pelanggan, KAI Divre II Sumbar Manjakan Penumpang dengan Takjil dan Makanan Buka Puasa

“BPH Migas juga tengah mengkaji penguatan sistem digital, termasuk penerapan PIN atau OTP pada QR Code untuk mempersempit peluang penyalahgunaan,” ungkap Chrisnawan.

Di sisi hilir, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Sumbar, Fakhri Rizal Hasibuan, memastikan bahwa pasokan dan stok BBM untuk Ranah Minang berada dalam kondisi yang aman.

Efek dari diperketatnya pengawasan dalam beberapa hari terakhir pun langsung terasa. Konsumsi solar subsidi mulai terkendali dan kepadatan kendaraan di mayoritas SPBU kini berangsur normal.

“Kita bersyukur, setelah pengawasan diperketat dan operasi lapangan digencarkan, konsumsi solar subsidi tercatat menurun signifikan dan antrean di sebagian besar SPBU mulai berkurang. Kita ingin kondisi ini terus terjaga melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi dari seluruh pihak,” pungkas Fakhri optimis.

Rakor strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sumbar, Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto, kepala daerah kabupaten/kota se-Sumbar, serta instansi terkait lainnya yang sepakat bulat untuk menyatukan barisan mengamankan kuota BBM subsidi daerah.

(*)