infoAsatu – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menggencarkan sosialisasi dan percepatan pendataan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan menyambangi langsung masyarakat di kawasan Car Free Day (CFD), depan Kantor Disnakerin Kota Padang, Minggu (16/8/2026).
Aksi jemput bola ini dilakukan untuk mendorong warga segera mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran ditutup pada 31 Agustus 2026 mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menyampaikan bahwa kehadiran petugas di tengah aktivitas CFD merupakan langkah rutin untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat capaian pendataan.
“Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,” ujar Eri Sendjaya di lokasi kegiatan.
Eri mengungkapkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 102.350 Kepala Keluarga (KK) di Kota Padang yang telah terdaftar dalam Portal Perlinsos, atau sekitar 33,58 persen dari total sasaran. Capaian ini dinilai masih perlu digenjot mengingat masa pendaftaran tinggal menghitung hari.
“Kami sangat meyakini masih banyak warga kota yang belum tahu, bahkan belum mendengar atau belum mendaftar. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pendaftaran ini karena data yang dihimpun dalam Portal Perlinsos akan menjadi acuan utama pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2027.
Eri juga mengingatkan warga yang saat ini berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos 2026 agar tidak lengah. Status sebagai penerima tahun berjalan tidak otomatis menjamin keberlanjutan bantuan pada tahun depan jika tidak memperbarui data di Portal Perlinsos.
“Walaupun 2026 Bapak/Ibu sebagai penerima KPM, tetapi tidak mendaftar dalam Portal Perlinsos untuk 2027, ada kemungkinan data tidak terdaftar, tidak ter-cover, dan tidak tercatat sehingga sangat rentan untuk tidak mendapatkan bantuan sosial di 2027,” jelas Eri.
Lebih lanjut, penggunaan Portal Perlinsos dirancang untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran berbasis sistem digital. Penilaian kelayakan calon penerima diproses otomatis melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan indikator kependudukan digital lainnya. Meski demikian, bagi warga yang dinyatakan belum memenuhi kriteria, pemerintah tetap menyediakan mekanisme sanggahan dengan melampirkan dokumen pendukung yang sah.
Masyarakat Kota Padang dapat melakukan pendaftaran secara langsung melalui gerai khusus di kawasan CFD setiap hari Minggu, atau mendatangi kantor lurah dan kecamatan pada jam kerja. Dinsos Padang juga telah menyiagakan agen khusus Portal Perlinsos untuk memandu proses pendaftaran warga.
(*)













