Daerah

Raih Skor 78,00 di SPI KPK, Padang Ungguli Banda Aceh dan Medan dalam Tata Kelola Pemerintahan

×

Raih Skor 78,00 di SPI KPK, Padang Ungguli Banda Aceh dan Medan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

infoAsatu – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kota Padang sukses menduduki peringkat pertama di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatra.

Dengan raihan skor 78,00, Kota Padang berhasil mengungguli sejumlah kota besar lain di Sumatra. Di bawah Padang, menyusul Banda Aceh dengan skor 74,95, Palembang (72,24), Jambi (68,29), Pekanbaru (67,73), Medan (67,05), Bandar Lampung (66,80), dan Bengkulu (64,83).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik capaian ini. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen Pemko Padang dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih.

“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” ujar Fadly Amran.

Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI Tahun 2025 di lingkungan Pemko Padang berjalan sangat komprehensif. Survei ini melibatkan total 1.551 responden yang berinteraksi dengan pemko dalam 12 bulan terakhir.

Baca Juga  Selaraskan Perda dengan KUHP Baru, Pemko Padang dan Lapas Kelas IIA Perkuat Sinergitas

“Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” jelas Sony yang didampingi Auditor Ahli Muda Inspektorat, Dodi Stapet.

Dengan mengantongi indeks 78,00, status integritas Kota Padang kini resmi masuk dalam kategori Terjaga. Angka ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, dengan sokongan terbesar datang dari komponen internal yang melonjak 2,47 poin.

Secara rinci, komponen penilaian SPI Pemko Padang terbagi menjadi dua sektor utama:

– Pada komponen internal, Kota Padang memperoleh skor 74,63 dengan kategori Waspada, meningkat dari 72,25 pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam proses dan manajemen internal pemerintahan.

– Sementara itu, komponen eksternal mencatat skor 88,73 dengan kategori Terjaga, naik dari 86,47 pada tahun sebelumnya. Capaian ini mencerminkan semakin kuatnya integritas serta kepercayaan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan di luar instansi.

Baca Juga  Wako Fadly Amran Gandeng KAI Optimalkan Aset Transportasi Demi Daya Tarik Wisata Padang

Meski memimpin di Pulau Sumatra, Pemko Padang tidak ingin jemawa. Hasil survei KPK juga memberikan sejumlah catatan kritis yang harus segera dibenahi, terutama menyangkut peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit (kompetensi) untuk mencegah praktik nepotisme.

Sony Budaya Putra menegaskan, rekomendasi dari lembaga antirasuah tersebut akan langsung ditindaklanjuti secara serius.

“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” tegas Sony.

Ke depan, Pemko Padang berkomitmen untuk terus memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, menggencarkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperketat pengawasan internal, serta melakukan evaluasi layanan secara berkala demi menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun.

(*)