infoAsatu – Tim Khusus (Timsus) Charlie bersama Satlantas Polresta Padang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Jalan Baru Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Senin (23/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Tindakan tegas ini dipicu oleh banyaknya laporan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan suara knalpot dan bahaya kecelakaan yang mengintai akibat aksi ugal-ugalan para remaja di lokasi wisata tersebut.
Kapolresta Padang melalui Dantimsus Charlie, Ipda Ryan Fermana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar, terutama di bulan suci Ramadhan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan. Jangan ada aksi yang merusak ketertiban umum. Kami tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar,” tegas Ipda Ryan.
Sinergi antara patroli rutin dan informasi akurat dari warga menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Saat ini, seluruh kendaraan telah diangkut ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Ipda Ryan menambahkan, para pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Motor-motor ini kami proses sesuai prosedur untuk memberikan efek jera. Tujuannya jelas, agar wilayah hukum Polresta Padang tetap kondusif dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
(*)













