Daerah

Instruksi Wali Kota Fadly Amran: Disdikbud Padang Pastikan Tidak Ada Pelajar Kehilangan Hak Pendidikan

×

Instruksi Wali Kota Fadly Amran: Disdikbud Padang Pastikan Tidak Ada Pelajar Kehilangan Hak Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padang, Fadly Amran (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

infoAsatu – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya bahwa tidak boleh ada anak di Kota Padang yang putus sekolah atau kehilangan hak pendidikan layak hanya karena kendala biaya.

Hal ini dibuktikan dengan langkah cepat tim Disdikbud Padang dalam merespons informasi mengenai dua siswa salah satu Madrasah Aliyah Swasta (MAS/setingkat SMA) di Kota Padang yang sempat terkendala mengikuti proses belajar-mengajar akibat tunggakan uang sekolah dan seragam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan tim Dinas Pendidikan, yang kemudian dipimpin oleh Sekretaris Disdikbud beserta Kabid SMP untuk melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

Baca Juga  Open House Idulfitri 1447 H, Wako Padang Fadly Amran Sambut Hangat Ribuan Warga di Rumah Dinas

Sebagai bentuk solusi nyata, Pemko Padang menyerahkan bantuan untuk kedua siswa tersebut di panti asuhan tempat mereka tinggal. Penyerahan bantuan ini turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan pelayanan publik, Jumat (8/5/2026).

“Sesuai permintaan Kedua siswa tersebut, kita juga carikan sekolah baru. Ini bentuk dari upaya Pemko Padang untuk memastikan tidak ada pelajar yang tidak mendapatkan akses pendidikan layak,” ujar Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga  Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok, Pemko Padang Gelar Pasar Murah Bergilir di 11 Kecamatan

“Prinsipnya, sesuai Progul Padang Juara dan perintah Bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Padang memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah. Bahkan kita ingin menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) hingga titik nol,” tegasnya.

Dengan adanya tindakan preventif dan responsif ini, Disdikbud Padang berharap ke depannya pihak sekolah maupun wali murid dapat lebih proaktif menjalin komunikasi sehingga kendala finansial tidak menjadi penghalang bagi masa depan generasi muda di Kota Padang.

(*)