Daerah

DPRD Kota Padang Resmi Setujui LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025

×

DPRD Kota Padang Resmi Setujui LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. Prokopim Setdako Padang

infoAsatu – DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (6/4/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ini dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Fadly Amran menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Baca Juga  Dukung Revitalisasi Pasar Raya, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Memakan Badan Jalan

“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Padang, terutama pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.

Fadly Amran mengakui bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan oleh Pemerintah Kota Padang pada 2025 belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, pihaknya berharap DPRD Kota Padang terus memberikan masukan guna meningkatkan pelaksanaan pembangunan di Kota Padang.

“LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan kinerja, tetapi juga sebagai alat evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelaksanaan program-program kerja . LKPJ ini juga akan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya,” pungkas Fadly Amran.

Baca Juga  Tinjau Aksi Donor Darah di UNP, Fadly Amran: Bentuk Nyata Kepedulian Sosial Menuju Padang Kota Sehat

Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadikan masukan dari DPRD sebagai langkah perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.

(*)