infoAsatu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali bergerak menata kawasan pusat perbelanjaan utama. Pada Minggu pagi (28/6/2026), petugas menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di badan jalan kawasan Pasar Raya Barat.
Penertiban ini terpaksa dilakukan karena keberadaan lapak-lapak tersebut memakan badan jalan dan menghambat akses lalu lintas. Padahal, jalur tersebut diproyeksikan sebagai jalan alternatif guna mendukung kelancaran arus kendaraan selama proses besar revitalisasi Pasar Raya Padang berlangsung.
Aksi penataan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, didampingi Kasi Opdal Harvie Dasnoer, serta Kasi Kerja Sama Sykris. Guna memastikan situasi tetap kondusif, Satpol PP turut diback-up oleh personel dari unsur Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Padang dalam membenahi fasilitas pasar.
“Jalur ini sangat krusial karena akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan (revitalisasi) berjalan. Oleh karena itu, badan jalan harus steril agar dapat difungsikan secara optimal dan tidak memicu kemacetan parah,” ujar Eka di sela-sela kegiatan.
Eka juga meminta kesadaran dan kerja sama dari para pedagang untuk tidak lagi mendirikan lapak di lokasi yang dilarang tersebut setelah penertiban selesai dilakukan.
“Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya ini. Ini adalah pusat perdagangan sekaligus kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita ikut andil menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli,” pungkasnya.
Penertiban berjalan lancar dan humanis, di mana petugas ikut mengimbau para pedagang secara persuasif agar memindahkan barang dagangannya ke area yang telah ditentukan.
(*)













